Cari Yang Lain :

21 March 2011

Surat (CinTa) Khadafi untuk Obama dan Pemimpin negara pengInvasi

------------------- SHARE --------------------
-------------------------------------------------

Surat ini dari Pemimpin Libya Kolonel Muammar Gadhafi untuk Presiden Amerika Serikat Barack Obama atas Reaksi  Invasi Sekutu (Nato) terhadap  Libya.:
------------------------------------------------------

"Seperti telah saya katakan sebelumnya, jika Tuhan mengizinkan, nanti akan ada perang antara Libya dan AS, kamu akan selalu ingat anakku bahwa saya akan tetap mencintaimu. Saya tak ingin mengubah pandangan yang saya miliki tentangmu. Seluruh warga Libya kini bersamaku, siap untuk

08 March 2011

Putusan “Interpol” Ingin Libya Terus Perang Saudara…?

------------------- SHARE --------------------
-------------------------------------------------

Belum lama ini Polisi Internasional INTERPOL (  International Criminal Police Organization) yang berpusat di lyon Perancis mengeluarkan Perintah Penangkapan Terhadap Pemimpin Tertinggi Libya Moammar Gadafi beserta kroni-kroninya dengan tuduhan telah teridentifikasi melakukan kejahatan kemanusian. Perlu diketahui  Meski secara de fakto perintah  Interpol itu  eksis namun secara de yure perintah organisasi Internasional itu hanya berlaku atau bisa dijalankan  bagi negara yang telah menyepakati atau dengan kata lain hanya kepada negara yang telah menjadi anggota interpol atau yang mau tunduk atas itu.
Meski terkesan tidak jelas pertimbangan apa yang dipakai Interpol atas klaim penjatuhan sanksi penangkapan atas Moammar Gadafi dan Kroninya itu,selain kejahatan kemanusiaan yang masi diperdebatkan, namun satu hal yang pasti  dengan adanya putusan Interpol tersebut mau tidak mau akan membuat  cemas dan mempersempit ruang gerak Momammar Gadafi. mengingat sekitar 188 negara dibawa kekuasaan Interpol,yang mberarti memperkecil opsi “KABUR”.!

09 February 2011

Penilaian "itu" bukan seMAU ku...!

------------------- SHARE --------------------
-------------------------------------------------

Terkadang manusia memiliki penilaian yang berbeda terhadap  suatu  hal antara yang satu dengan yang lain.baik itu berupa permasalahan,(mengenai kebaikan atau pun mengenai keburukan),atau yang biasa dikemas  dengan istilah KEBENARAN, bahkan tak sedikit yang menganggap  apa yang dilakukan adalah suatu kebenaran sejati sehingga dengan leluasa dan bangganya menghardik Pendapat atau konsep lain yang tidak sefaham, ironisnya terkadang mereka tidak memahami apa yang mereka lakukan sendiri selain dari apa yang dipercaya oleh  leluhurnya juga dari kesepakatan  kroni-kroninya sehingga diyakini BENAR,.tentu yang dimaksud KEBENARAN dalam tulisan ini adalah kebenaran  ideal versi penilai itu sendiri..! atau umumnya biasa disebut kesubjektifan penilaian..!Type orang seperti itulah ang semakin membakar dan memperkeruh suatu perbedaan,bukan justru memahami perbedaan itu sebagai sebuah keniscayaan.

02 February 2011

Film Tentang Hukum : Harry’s Law dan Fairly Legal

------------------- SHARE --------------------
-------------------------------------------------

Ada dua serial TV bertema sistem hukum Amerika yang baru mulai ditayangkan: Harry’s Law di NBC, dan Fairly Legal di USA Network. Keduanya mencantumkan kata yang berhubungan dengan hukum (Law dan Legal), dan ternyata keduanya juga diganti dari judul aslinya: tadinya Harry’s Law adalah Kindred, dan Fairly Legal adalah Facing Kate. 

Kindred mempunyai arti mirip atau punya hubungan khusus, yang dimaksudkan terjalin pada 3 tokoh serial Harry’s Law ini. Awalnya Harriet Korn, diperankan oleh Kathy Bates, adalah seorang pengacara hukum paten, dengan penghasilan 600 ribu dolar Amerika per tahun, namun mengalami kejenuhan setelah berpuluh tahun hanya mengurusi soal paten. 

04 January 2011

KODE ETIK JAKSA

------------------- SHARE --------------------
-------------------------------------------------
   Kode etik jaksa serupa dengan kode etik profesi yang lain. Mengandung nilai-nilai luhur dan ideal sebagai pedoman berperilaku dalam satu profesi. Yang apabila nantinya dapat dijalankan sesuai dengan tujuan akan melahirkan jaksa-jaksa yang memang mempunyai kualitas moral yang baik dalam melaksanakan tugasnya. Sehingga kehidupan peradilan di Negara kita akan mengarah pada keberhasilan.
            Sebagai komponen kekuasaan eksekutif di bidang penegak hukum, adalah tepat jika setelah kurun waktu tersebut, kejaksaan kembali merenungkan keberadaan institusinya, sehingga dari perenungan ini, diharapkan dapat muncul kejaksaan yang berparadigma baru yang tercermin dalam sikap, pikiran dan perasaan, sehingga kejaksaan tetap mengenal jati dirinya dalam memenuhi panggilan tugasnya sebagai wakil negara sekaligus wali masyarakat dalam bidang penegakan hukum.

-

Related Posts with Thumbnails