Pemilihan
umum telah Usai, bagi rakyat Indonesia perjalanan kampanye kurang lebih 7 bulan
memang sangat melelahkan, pikiran dan emosi banyak terkuras, namun kewarasan
kita sebagai bangsa harus tetap terjaga, Jangan sampai hanya karena pemilu kita terpecah belah! Sebab
hakikat pemilu adalah kompetisi yang seharusnya dapat mendewasakan kita sebagai
bangsa Indonesia untuk bersikap bijak. Meskipun pilihan anda menang atau kalah
seharusnya tidak ada alasan untuk terpecah dan saling hujat, yang menang
merangkul yang kalah dan yang kalah mengucapkan selamat buat yang menang. lantas
lembaga apa yang berhak menentukan siapa yang menang? Jawabnya
tentu Komisi pemilihan Umum (KPU).
Kenapa
kita harus percaya KPU? Karena KPU adalah penyelenggara sekaligus pembaca hasil
dari juri-juri yang datang di TPS. Jadi sangat ironi jika kita siap ikut
kompetisi tapi tidak siap menang ataupun kalah. Tapi apa iya semudah itu
menerima hasil keputusan KPU? Tentu saja tidak, yang kalah berhak kecewa, dan
jika ada yang dianggap tidak fair bisa diajukan ke Mahkama Konstitusi, Itu aturan
pertandingannya.
Jangan
mengunakan cara-cara unkonstitusional (tidak sesuai konstitusi) untuk
memaksakan kehendak. Sebab cara-cara
tidak konstitusional hanya di inginkan oleh orang-orang atau kelompok-kelompok “musuh
negara” yang memang tidak suka kedamaian di negara ini, bahkan yang terburuk mereka
mengharapkan terjadi perang saudara. Ini bukan main-main sebab semakin terasa
ahir-ahir ini kelompok “musuh negara” mencoba manfaatkan situasi dengan
memprovokasi para pihak yang terlibat pemilu untuk saling tidak percaya bahkan
saling memusuhi dengan menyebarkan HOAX dan cara-cara culas lainnya. Mencegahnya cukup sederhana, gunakan akal
sehat dalam menganalisa setiap kejadian serta ikhlas dan nikmatilah apapun hasil yang di umum kan KPU paling
lambat 22 Mei 2019. Ahir kata penulis menanti deklarasi akal sehat dari kedua calon
presiden.
No comments:
Post a Comment