Cari Yang Lain :

Showing posts with label PHI. Show all posts
Showing posts with label PHI. Show all posts

14 June 2010

Pengantar Hukum Indonesia (Tata hukum Indonesia)

------------------- SHARE --------------------
-------------------------------------------------
Dalam mempelajari ilmu hukum di Perguruan Tinggi, setidaknya dikenal dua macam bahasan yang harus dipelajari, yaitu Pengantar Ilmu Hukum (PIH) dan Pengantar Tata Hukum Indonesia (PTHI). Persamaan dan perbedaan antara PIH dan PTHI dapat dilihat antara lain:
  1. Baik PIH maupun PTHI, sama-sama merupakan mata kuliah dasar, keduanya merupakan mata kuliah yang mempelajari hukum.
  2. PIH merupakan terjemahan langsung dari bahasa Belanda “Inleiding tot de Rechtwetenschaft” sejak tahun 1942 yang juga mengambil istilah Jerman “Einfuhrung in dierechts wissenchaft” di akhir abad 19. Sedang PTHI merupakan terjemahan dari “Inleiding tot her positiefrechts van Indonesie“.
  3. <
  4. Istilah “Pengantar” dalam PIH berarti menunjukkan jalan ke arah cabang-cabang ilmu (rechtsvakken) yang sebenarnya. Sedangkan istilah “pengantar” dalam PTHI berarti menunjukkan fungsi mata kuliah itu sebagai pembantu, petunjuk jalan, yang di dalamnya terkandung dua unsur, ringkas (overzichtelijk) tetapi meliputi seluruhnya.


-

Related Posts with Thumbnails