Cari Yang Lain :

29 November 2010

SURAT KUASA

------------------- SHARE --------------------
-------------------------------------------------




A. Surat Kuasa Secara Umum
Surat kuasa diatur dalam buku III KUH Perdata, HIR dan RBG sebagai salah satu syarat pengajuan gugatan yang diwakilkan kepada seorang advokat atau penasihat hukum. Dalam KUH Perdata surat kuasa diatur dalam Pasal 1792. Menurut R. Subekti, ”pemberian surat kuasa adalah suatu persetujuan dengan mana seorang memberikan kekuasaan kepada orang lain, yang menerimanya, untuk dan atas namanya menyelenggarakan suatu urusan”.  
Suatu surat kuasa menjadi penting karena mempunyai sifat:

26 November 2010

BANTU beri "JUDUL" Cerita ini”?!

------------------- SHARE --------------------
-------------------------------------------------
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Cerita ini cukup Khas didaerah asalnya di belahan bumi utara tepatnya di kota yang sering disebut HARAT.sebelumnya perlu diketahui bahwa kota HARAT ini terkenal dengan budaya religiusnya yang tentunya hal-hal terbaik tentang MORAL  diajarkan disana. Selain itu  pertumbuhan populasi disana sangat pesat  sehingga banyak warganya yang melakukan hijrah di belahan bumi lainnya guna menghindari kepadatan penduduk (selain itu,tentunya menyebarkan misi religiusnya), Dari pristiwa  hijrah itu cerita yang Khasdi kota asalnya itu dimulai.
Pada tahun sekitar 1900 sekitar 1000  orang pendatang dari kota HARAT memadati sebuah daerah pesisir kota YAPZ ,mereka yang datang Mayoritas laki-laki sehingga mau tidak mau terjadi lah persilangan dengan warga Lokal kota YAPZ,Persilangan itu tentunya dapat dinilai positif karena membauat semakin akrabnya antara warga lokal kota dengan warga keturunan itu.

21 November 2010

LEMBAGA-LEMBAGA NEGARA Di INDONESIA

------------------- SHARE --------------------
-------------------------------------------------

1.      Pengertian Lembaga Negara

Lembaga negara adalah lembaga pemerintahan atau "civilizated organization" dimana lembaga tersebut dibuat oleh negara , dari negara, dan untuk negara dimana bertujuan untuk membangun negara itu sendiri . Lembaga negara terbagi dalam beberapa macam dan mempunyai tugas nya masing – masing.
Lembaga-lembaga negara berdasarkan uud 1945
Lembaga negara terkadang disebut dengan istilah lembaga pemerintahan, lembaga pemerintahan non-departemen, atau lembaga negara saja. Ada yang dibentuk berdasarkan atau karena diberi kekuasaan oleh uud, ada pula yang dibentuk dan mendapatkan kekuasaannya dari uu, dan bahkan ada pula yang hanya dibentuk berdasarkan keputusan presiden. Hirarki atau ranking kedudukannya tentu saja tergantung pada derajat pengaturannya menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Konsep (dasar) dan Sejarah Pemerintahan Daerah

------------------- SHARE --------------------
-------------------------------------------------


BAB I
KONSEP-KONSEP DASAR PEMERINTAHAN DAERAH

1.
latar belakang (asas pemerintahan daerah)
Berdasarkan hasil amandemen pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945 antara lain dikemukakan Pemerintah Daerah Provinsi, Daerah Kabupaten dan Daerah Kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.
Berkaitan dengan asas penyelenggaraan pemerintahan di Daerah yang pernah dijalankan di Indonesia yang tersurat adalah desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan. Sedangkan yang tersirat adalah Vrijbestuur (Tanjung Tantra).
Sistem Pemerintahan di Daerah pada dasarnya dapat diberi pengertian sebagai suatu kebulatan atau keseluruhan yang utuh yang di dalamnya terdapat komponen-komponen unit Daerah yang mempunyai fungsi dan tugas dan saling terkait berdasarkan asas penyelenggaraan pemerintahan di Daerah untuk mencapai tujuan Daerah.

20 November 2010

PENAHANAN (Hukum Acara Peidana)

------------------- SHARE --------------------
-------------------------------------------------
Dasar penahanan:
a. Unsur Objektif/Yuridis:

– Tindak pidana yg disangkakan diancam dgn 5 (lima) tahun penjara atau lebih.
– Pidana dlm psl 282/3(kesusilaan), 296(perbuatan cabul), 335/1(perbuatan tdk menyenangkan, pencemaran nama baik), 351/1(penganiayaan berat kecuali percobaan penganiayaan), 372(penggelapan), 378(penipuan), 379a(penipuan), 453, 454, 455, 459, 480 dan 506 KUHAP, 25 dan 26 stbld 1931 no. 471 (pelanggaran terhadap ordonansi beacukai), psl 1, psl 2 dan psl 4 UU TP Imigrasi 
b. Unsur Subjektif:
Adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran tersangka atau terdakwa melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, atau dikhawatirkan akan mengulangi tindak pidana (psl 21/1 KUHAP).

19 November 2010

Download Refrensi Gratis.! (e-book,ppt dll) Hukum,Filsafat dan lain-lain (1)

------------------- SHARE --------------------
-------------------------------------------------
My  Library :


1., ---> Teory Hans Kalsen Tentang Hukum (e-book).
Format : PDF
Kayra : Jimly Asshiddiqie

------Download---------


2.,---> Konstitusi dan Konstusonalisme(e-book).

Format : PDF
Kayra : Jimly Asshiddiqie

------Download---------

09 November 2010

Pilihan Tepat, Obama!

------------------- SHARE --------------------
-------------------------------------------------


Mungkin benar kata pepatah lampau bahwa “satu langkahmu menentukan masa depanmu” itulah yang terjadi pada presiden AS,Barack Obama. Dengan memutuskan atau tuntutan pindah ke Amerika dari Indonesia,kini presiden Amerika ke 44 itu dipuja-puji dan diharapkan oleh masykat Internasional bagai dewa dari kayangan yang turun ke bumi.
Mari Kita berandai-andai bagaimana jika waktu itu Obama tidak jadi pindah atau kembali ke Amerika??  kepindahan atau kembalinya Obama ke Amerika “itu takdir” Teriak beberapa orang, tapi coba mari kita bayangkan bersama, seandainya waktu menjelang kepulangan itu Obama kecil ngambek  tidak mau kembali ke Amerika,dan memutuskan akan tetap tinggal di Indonesia.misal, Apakah kira-kira Obama akan tetap menjadi sosok yang diharapkan Intenasional, seperti sekarang  ini? lagi –lagi orang berjiwa pesimis mengatakan “itu Takdir”.! Namun terlepas dari itu,satu hal yang pasti keputusan pindah itu adalah langkah awal yang TEPAT.

07 November 2010

ASAS-ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK (General Principle of Good Government)

------------------- SHARE --------------------
-------------------------------------------------

( Algemen Beginselen van Behoorlyk Bestuur)
Dalam perubahan tentang pelaksanaa suatu pemerintahan yang baik ada beberapa pandangan yaitu :
1. Komisi de Monchy.
Pada tahu 1950 pemerintah Belanda membentuk komisi yang diketuai oleh Mr. De Monchy yang bertugas menyelidiki cara-cara perlindungan hukum bagi penduduk/ rakyat. Komisi ini telah berhasil menyusun asas-asas umum untuk pelaksanaan suatu pemerintahan yang baik yang diberi nama “ General Principle of Good Government “
Adapun asas-asas umum tersebut adalah :
1. Asas Kepastian Hukum
Artinya didalam pemerintah menjalankan wewenagnya haruslah sesuai dengan aturan-aturan hukum yang telah ditetapkannya. Pemerintah harus menghormati hak-hak seseoang yang diperoleh dari pemerintah dan tidak boleh ditarik kembali. Pemerintah harus konsekwen atas keputusannya demi terciptanya suatu kepastian hukum.

HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

------------------- SHARE --------------------
-------------------------------------------------

1. Pengertian dan istilah
Pengertian dan istilah Hukum Administrasi Negara. Sejarah dari Hukum Administrasi Negara dari Negara Belanda yang disebut Administratif recht atau Bestuursrecht yang berarti Lingkungan Kekuasaan/ Administratif diluar dari legislatif dan yudisil.
Di Perancis disebut Droit Administrative.
Di Inggris disebut Administrative Law.
Di Jerman disebut Verwaltung recht.
Di Indonesia banyak istilah untuk mata kuliah ini.

HAK CIPTA

------------------- SHARE --------------------
-------------------------------------------------



Hak cipta (lambang internasional: ©) adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan". Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.
Hak cipta berlaku pada berbagai jenis karya seni atau karya cipta atau "ciptaan". Ciptaan tersebut dapat mencakup puisi, drama, serta karya tulis lainnya, film, karya-karya koreografis (tari, balet, dan sebagainya), komposisi musik, rekaman suara, lukisan, gambar, patung, foto, perangkat lunak komputer, siaran radio dan televisi, dan (dalam yurisdiksi tertentu) desain industri.
Hak cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual, namun hak cipta berbeda secara mencolok dari hak kekayaan intelektual lainnya (seperti paten, yang memberikan hak monopoli atas penggunaan invensi), karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu, melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya.

Konvensi Bern tentang “Hak Cipta” Perlindungan Karya Seni dan Sastra

------------------- SHARE --------------------
-------------------------------------------------

               



Konvensi Bern tentang Perlindungan Karya Seni dan Sastra, biasa disebut Konvensi Bern atau Konvensi Berne, merupakan persetujuan internasional mengenai hak cipta, pertama kali disetujui di Bern, Swiss pada tahun 1886.
Sebelum penerapan Konvensi Bern, undang-undang hak cipta biasanya berlaku hanya bagi karya yang diciptakan di dalam negara bersangkutan. Akibatnya, misalnya ciptaan yang diterbitkan di London oleh seorang warga negara Inggris dilindungi hak ciptanya di Britania Raya, namun dapat disalin dan dijual oleh siapapun di Swiss; demikian pula sebaliknya.

-

Related Posts with Thumbnails