"Ah kamu Narsis" itu yang sering kita dengar dalam kehidupan sehari-hari untuk menyatakan teman yang dianggap terlewat percaya diri atau berlebihan,hampir semua orang sepakat kalo suatu yang berlebihan itu tidak baik, Tapi apakah sich sebenarnya Narsis /kpribadian narsis itu sendiri, narcisizme personality adalah keadaan kejiwaan seseorang yang dipengaruhi oleh keadaan serta sikap emosional seseorang terhadap keadaan atau orang lain di sekitarnya yang cenderung dilebih lebihkan atau di dramatisir untuk menutupi kekurangan diri.
Cari Yang Lain :
27 March 2011
25 March 2011
Rakyat Libya Cinta Kolonel Khadafi..?
Tak sedikit orang yang menginginkan Kolonel Khadafi untuk mundur karena menganggap sang Kolonel Moammar Khadafi itu sebagai ditaktor (pemimpin yang bengis), sehingga kemundurannya atau turunya Khadafi di pemerintahan Libya,baik dengan jalan revolusi atau tidak dinggap sebagai berkah atas "kemanusian", tak sampai disitu banyaknya Demonstran anti Khadafi yang mayoritas terjadi di kota Benaghazi dianggap sebagai mewakili suara Rakyat libya,apalagi di tambah berita media yang terkesan memojokan Khadafi.! lengkap sudah kebobrokan sang kolonel,!
23 March 2011
SURAT DAKWAAN ( syarat dan bentuk )
SURAT DAKWAAN
A. Pengertian dan Syarat
Surat Dakwaan adalah sebuah akta yang dibuat oleh penuntut umum yang berisi perumusan tindak pidana yang didakwakan kepada terdakwa berdasarkan kesimpulan dari hasil penyidikan. Surat dakwaan merupakan senjata yang hanya bisa digunakan oleh Jaksa Penuntut Umum berdasarkan atas asas oportunitas yang memberikan hak kepada jaksa penuntut umum sebagai wakil dari negara untuk melakukan penuntutan kepada terdakwa pelaku tindak pidana. Demi keabsahannya, maka surat dakwaan harus dibuat dengan sebaik-baiknya sehingga memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
a. Syarat Formil
Diantara syarat formil yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut :
1. Diberi tanggal dan ditanda tangani oleh Penuntut Umum;
2. Berisi identitas terdakwa/para terdakwa
meliputi nama lengkap, tempat lahir, umur atau tanggal lahir, jenis kelamin, kebangsaan, tempat tinggal, agama dan pekerjaan terdakwa (Pasal 143 ayat 2 huruf a KUHAP). Identitas tersebut dimaksudkan agar orang yang didakwa dan diperiksa di depan sidang pengadilan adalah benar-benar terdakwa yang sebenarnya dan bukan orang lain.
Apabila syarat formil ini tidak seluruhnya dipenuhi dapat dibatalkanoleh hakim (vernietigbaar) dan bukan batal demi hukum karena dinilai tidak jelas terhadap siapa dakwaan tersebut ditujukan.
Label:
dakwaan.,
Hukum Acara Pidana,
kuhp,
peradilan,
Pidana,
Surat Dakwaan,
Surat Kuasa
22 March 2011
PERANG SUCI.... (Sebuah Fiksi)
"Saudaraku setanah air,Hari ini adalah hari yang sangat menentukan Bagi Sejarah Negara Kita ,Bahliya ! dimana kita bisa Memilih Berperang demi Kedaulatan dan harga diri atau Hidup dalam Jajahan dan kebiadaban,Meski Jiwa raga sebagai pilihan atau bahkan menjadikan darah sebagai lautan namun kita tetap harus berjuang dan Bersatu, demi sebuah Pilihan Mulia yakni MERDEKA, Maka Hilangkan ego kita dan hapuslah perpecahan dari suku-suku agama-agama ,bangsa dari ujung paling timur ke paling barat dari ujung selatan kepaling utara,, Teriakan KEMENANGAN jangan Hanya Diam Karena diam adalah Penghianatan,ingat Ini PERANG SUCI, Perang Suci,Bukankah Bangsa Bahlia adalah Bangsa para Pejuang...?" Teriak pemimpin Negara Bahliya bernama Mukhtar Sausa dengan suara yang Khasnya sambil sekali kali dengan memegang berewoknya yang tercukur rapi, sambil mengepal tangan khas pejuang kemerdekaan, orasi tersebut terjadi menyikapi kukatan Asing (NATE) yang kemarin malam Membom baridir Ibukota Bahliya.
21 March 2011
Surat (CinTa) Khadafi untuk Obama dan Pemimpin negara pengInvasi
Surat ini dari Pemimpin Libya Kolonel Muammar Gadhafi untuk Presiden Amerika Serikat Barack Obama atas Reaksi Invasi Sekutu (Nato) terhadap Libya.:
------------------------------------------------------"Seperti telah saya katakan sebelumnya, jika Tuhan mengizinkan, nanti akan ada perang antara Libya dan AS, kamu akan selalu ingat anakku bahwa saya akan tetap mencintaimu. Saya tak ingin mengubah pandangan yang saya miliki tentangmu. Seluruh warga Libya kini bersamaku, siap untuk
08 March 2011
Putusan “Interpol” Ingin Libya Terus Perang Saudara…?
Belum lama ini Polisi Internasional INTERPOL ( International Criminal Police Organization) yang berpusat di lyon Perancis mengeluarkan Perintah Penangkapan Terhadap Pemimpin Tertinggi Libya Moammar Gadafi beserta kroni-kroninya dengan tuduhan telah teridentifikasi melakukan kejahatan kemanusian. Perlu diketahui Meski secara de fakto perintah Interpol itu eksis namun secara de yure perintah organisasi Internasional itu hanya berlaku atau bisa dijalankan bagi negara yang telah menyepakati atau dengan kata lain hanya kepada negara yang telah menjadi anggota interpol atau yang mau tunduk atas itu.
Meski terkesan tidak jelas pertimbangan apa yang dipakai Interpol atas klaim penjatuhan sanksi penangkapan atas Moammar Gadafi dan Kroninya itu,selain kejahatan kemanusiaan yang masi diperdebatkan, namun satu hal yang pasti dengan adanya putusan Interpol tersebut mau tidak mau akan membuat cemas dan mempersempit ruang gerak Momammar Gadafi. mengingat sekitar 188 negara dibawa kekuasaan Interpol,yang mberarti memperkecil opsi “KABUR”.!
Subscribe to:
Posts (Atom)