- http://salam-online.com/site/wp-content/uploads/2012/10/Kompol-Novel-Baswedan-fb-jpeg.image_.jpg
Upaya mengerebekan yang dilakukan polisi ke gedung KPK untuk menangkap seorang penyidik KPK , Novel Baswedan, berbuntut panjang,! bagaimana tidak? pada 2004 Novel dituduh melakukan penganiayaan di Bengkulu, sehingga polisi merasa berhak untuk menegakan keadilan, momentum itu terjadi mana kala pengacara korban melapor untuk meminta keadilan (Baca), dari berita yang simpang siur bahakan belum Uji Balistik Proyektil itu seolah sudah dapat dipastikan bahwa Novel sebagai tersangkanya, sehinngga polisi merasa memiliki jastifikasi atas penangkapan Novel kesimpangsiuran itu semakin parah ketika ada berita yang mengatakan bahwa Novel yang ketika itu menjadi Kasat Reskrim bertanggung jawab atas komando bukan pelaku sedangkan penembakan dilakukan anak buahnya, Novel hanya melakukan responsibility alias pertanggungjawaban, entah itu ada pidananya atau tidak? yang jelas dikatakan juga bahwa permasalahan itu telah diselesaikan (Baca), sehingga membuka kembali permasalahan yang sudah selesai nampak sebagai upaya kriminalisasi.