Cari Yang Lain :

09 October 2012

Penangkapan KOMPOL Novel Baswedan Menjadi Senjata Makan Tuan POLRI

------------------- SHARE --------------------
-------------------------------------------------

http://salam-online.com/site/wp-content/uploads/2012/10/Kompol-Novel-Baswedan-fb-jpeg.image_.jpg
http://salam-online.com/site/wp-content/uploads/2012/10/Kompol-Novel-Baswedan-fb-jpeg.image_.jpg

Upaya mengerebekan  yang dilakukan polisi ke  gedung KPK untuk menangkap seorang penyidik KPK , Novel Baswedan, berbuntut panjang,! bagaimana tidak?  pada 2004 Novel dituduh melakukan penganiayaan di Bengkulu, sehingga polisi merasa berhak untuk menegakan keadilan, momentum itu terjadi mana kala pengacara korban melapor untuk meminta keadilan (Baca), dari berita yang simpang siur bahakan belum Uji Balistik Proyektil itu seolah sudah dapat dipastikan bahwa  Novel sebagai tersangkanya, sehinngga  polisi merasa memiliki jastifikasi atas penangkapan Novel  kesimpangsiuran itu  semakin parah ketika ada berita yang mengatakan bahwa Novel yang ketika itu menjadi  Kasat Reskrim bertanggung jawab atas komando bukan pelaku sedangkan penembakan dilakukan anak buahnya, Novel hanya melakukan responsibility alias pertanggungjawaban, entah itu ada pidananya atau tidak? yang jelas dikatakan juga bahwa permasalahan itu telah diselesaikan (Baca), sehingga membuka kembali permasalahan yang sudah selesai nampak sebagai upaya kriminalisasi.



Sebagai Senjata MakanTuan POLRI

Terlepas itu kriminalisasi atau tidak, ada unsur pidananya atau tidak, yang  jelas perbuatan itu seolah menampakan bagaimana dendamnya pihak Oknum polisi terhadap KPK,  sehingga membuat  "emosi"  dan menyerang tanpa konsep yang baik,  logika penangkapan atas tanggung jawab komando itu justru menjadi senjata makan tuan bagi Kapolri, dan seluru polisi di Indonesia yang bermasalah/ komando kok bisa? Iya, kini masyarakat seolah mendapat momentum untuk meminta keadilan kepada polisi, misalnya saja argumentasi KONTRAS, :

"Kasus Trisaksti 1998 Kapolresnya saat itu Timur Pradopo. Kemudian kasus kerusuhan Semanggi I, Kapolres Jakarta Pusat saat itu juga Timur Pradopo," (baca

tidak hanya itu bahkan seorang pemimpin penangkapan novel oknum polisi bengkulu  juga terlibat pristiwa penembakan yang lebih gress 3 bulan yang lalu (Baca)


hmmm, sehingga jika mengacu pada azaz terindah dari hukum yaitu Equality before the Law  atau keseimbangan dimata hukum, maka setiap pelanggar harus diproses  secara seimbang di mata hukum,iya kan...? sehingga atas dasar itu ,kelak jika kita melihat Novel Baswedan disidik pihak Polisi yang sigap menegakan keadilan,maka di waktu yang tak jauh berbeda anda akan menemukan atau melihat Kapolda "pemimpin penangkapan Novel" disidik juga, Kan Equal, Klo memang itu untuk keadilan....

Salam Equality Before Law 

No comments:

Post a Comment

-

Related Posts with Thumbnails